Bagikan:

TERNATE - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengimbau kepada seluruh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebar di Malut untuk tidak melakukan kecurangan dalam pendistribusian BBM ke masyarakat.

"Saya mengimbau kepada seluruh pengusaha maupun petugas SPBU yang ada di wilayah Maluku Utara untuk tidak melakukan praktik-praktik kecurangan-kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono, di Ternate, Minggu.

Dia menekankan kepada seluruh pengusaha SPBU pentingnya distribusi pasokan bahan bakar bagi para pemudik dengan tidak melakukan tindakan kecurangan.

Menurut dia, hal itu dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malut jelang mudik Lebaran 1445 Hijriah. Sebab, kata Bambang pula, dengan kecurangan yang merugikan konsumen, tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran mudik Lebaran.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha maupun petugas SPBU apabila kedapatan melakukan praktik-praktik kecurangan seperti memanipulasi meter maupun penimbunan BBM," ujarnya lagi.