Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggodok perencanaan dalam membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Ada beberapa undang-undang yang dikaji untuk menjadi pedoman, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara.

"Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara akan berimplikasi besar pada aspek pertahanan negara. Kebutuhan dari sisi pertahanan menjadi sangat krusial dan fundamental mengingat Ibu Kota Negara sebagai center of gravity negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi NKRI," kata Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Kisdiyanto mengutip Antara.

Dalam rapat itu, Kisdiyanto mengatakan sepanjang tahun 2023, rangkaian koordinasi yang dilaksanakan Kemenko Polhukam tentang sistem pertahanan semesta di IKN berujung pada terbitnya Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Berdasarkan keputusan menteri pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diwujudkan di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, (dan dilengkapi dengan sistem, red) deterrence defensif aktif, dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan dengan sistem pertahanan antiaccess/area denial," kata Kisdiyanto.

Antiaccess/area denial (A2/AD) sederhananya merupakan sistem pertahanan suatu wilayah yang fokusnya menangkal serangan dari luar yang jangkauan serangannya jauh maupun dari jarak dekat.

Tidak hanya membahas pola pertahanan A2/AD, rapat koordinasi itu juga membahas penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (smart defense system) untuk sistem pertahanan semesta di IKN.

"IKN hadir dengan konsep smart city atau kota cerdas yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN," kata Kisdiyanto.

Ibu Kota Nusantara, yang akan menggantikan Jakarta, dibangun di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

IKN juga berlokasi dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan perairan terbuka dan menjadi perlintasan kapal-kapal, termasuk kapal niaga dari dalam dan luar negeri.