Rapat Bersama KPU, Komisi II DPR Minta Laporan Pelaksanaan Pemilu 2024
Suasana Rapat KPU dan Komisi II DPR (Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait pembahasan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 siang ini. 

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan pihaknya ingin meminta laporan pelaksanan Pilpres dan Pileg 2024. Sekaligus menanyakan terkait dugaan kecurangan penghitungan suara yang selama ini disorot publik. 

"Hari ini kita mengundang rapat dengar pendapat penyelenggara pemilu, termasuk dengan saudara Mendagri. Materi hari ini, tentu meminta laporan dari penyelenggara tentang proses dan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, yang pertama," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret.

Menurut legislator PDIP itu, ada beberapa hal yang harus dikritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat. Pertama soal Sirekap. 

"Kedua, tentang bagaimana para penyelenggara di daerah itu kemudian tidak bisa bersinergi antara KPU dan Bawaslu. Contohnya ketika Bawaslu meminta C1 pemilu, KPU tidak bisa memberikan tapi tidak untuk semua daerah," jelas Junimart. 

Ketiga, soal tidak adanya sinergi sesama komisioner KPU di daerah. Misalnya, kata Junimart, KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya Sirekap yang ternyata sedang error. 

"Sebenarnya yang membuat gelisah sebagian besar masyarakat, ketika sirekap itu menurun, mustinya kan sirekap itu tetap naik, tidak boleh turun kan, ini naik tapi turun. Ini kenapa turun demikian, mengapa aturan dari KPU membuat, maka untuk mengalihkan perhatian bagaimana, kita tunggu nanti KPU untuk memberikan jawaban," kata Junimart. 

"Mungkin Bawaslu juga kita kritisi, karena kerja-kerja Panwas di daerah itu, yang mereka tidak menerapkan SOP sebagaimana mustinya," pungkasnya.