Bagikan:

JAKARTA - Wakapolres Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol Setia Wijatono memberikan Al-Qur'an sebanyak 21 kepada tahanan dari berbagai kasus kriminal.

Pemberian kitab suci umat Islam tersebut dilakukan usai nasihat dan bimbingan rohani kepada para tahanan di Markas Polres Lombok Utara, di Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Selasa, 2 Maret.

"Saya minta agar para tahanan ini mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta' ala (SWT) dengan memperbanyak ibadah dan setiap hari membaca Al-Qur'an," kata dia dilansir Antara, Rabu, 3 Maret.

Dia berharap dengan memperbanyak membaca Al-Qur'an bisa membersihkan penyakit hati sehingga kembali menjadi manusia yang baik. Di hadapan para tahanan, Wijatono juga menyampaikan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW dengan harapan bisa membuka hati mereka dan mau bertaubat.

"Sesungguhnya hati ini bisa berkarat sebagai mana besi terkena air. Seorang sahabat bertanya, bagaimana cara menghilangkan karat tersebut, ya Rasulullah? Beliau menjawab perbanyak dzikir dan membaca Quran," kata Wijatono mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abdullah Bin Umar.

Dia juga mengutip hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari, yakni sebaik-baiknya kalian adalah yang mempelajari Al-Quran dan yang mengajarkanya.

Oleh karena itu, kata dia, orang yang terbaik di dunia bukanlah orang-orang yang mempunyai derajat dan jabatan tinggi, bukan pula orang yang memiliki harta kekayaan yang berlebihan.

"Tetapi, orang terbaik di sisi Allah SWT adalah orang yang mau belajar Al-Quran dan mengajarkannya kepada orang lain," demikian Setia Wijatono .