Bagikan:

JAKARTA - Video caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Marsha Siagian yang ikut merayakan ulang tahun Ketua KPU Hasyim Asy’ari beredar di media sosial. Ketika itu ada kue ulang tahun yang terlihat.

Menanggapi video ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemberian tersebut bisa mengarah pada tindak pidana gratifikasi. Benturan kepentingan juga bisa terjadi gara-gara perbuatan tersebut.

“Iya, itu jelas ada satu yang jelas benturan kepentingan-kepentingan. Itu kan sudah sangat jelas,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret.

“Kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan,” sambungnya.

Ali menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Hasyim sebagai penyelenggara negara harusnya melapor kepada KPK jika benar mendapatkan kue dari caleg PSI tersebut.

 

“Nanti (setelah dilaporkan, red) makanan tadi itu akan dibagikan ke panti dan seterusnya, ya, bisa jadi begitu. Bisa jadi seperti itu dilakukan,” tegas Ali.

Adapun video perayaan ulang tahun itu diunggah akun Instagram Marsha, @marshvda. “Di tengah-tengah mumet-mumetnya rapat pleno ada saja berkah yang muncul,” tulisnya.

“Pak Hasyim Asy’ari ultah dan dikirimi kue. Dekor kuenya pas banget pula, setema dengan tema acara rapat.”

Marsha juga sempat mengucapkan terima kasih kepada Hasyim. “Makasih loh pak udah menghabiskan hari ultahnya livestreaming rapat, nemenin kami yang bawel-bawel ini,” sambungnya.

“Keseruan ini lumayan mengobati rasa lelah. Kalau yang mantengin IG Story pasti tahu berapa hari terakhir ini saya hadir terus dengan rekor marathon rapat 27 jam.”