Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Barat Daya berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 366.309 lembar.

"Di Papua Barat Daya, bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut dilansir ANTARA, Senin, 18 Maret.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengungkapkan pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 48.405 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 209.403 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 99.899 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 350.590 orang.

 Ada sebanyak 6.633 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 9.086 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 184.673 orang, perempuan 181.636 orang, jumlah total 366.309 orang," kata Andarias.