Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah (Polsek Banteng) jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap 38 remaja yang diduga terlibat aksi balapan liar serta terindikasi melakukan taruhan.

"Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar itu terjaring saat kami melaksanakan patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadan," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto di Banjarmasin, Minggu (17/3) seperti dikutip Antara.

Selain itu, polisi juga ​​​​​​menyita 21 unit sepeda motor pada kegiatan patroli cipta kondisi yang dilaksanakan pada Minggu dini hari, dimulai sekitar pukul 01.30 WITA hingga pukul 04.00 WITA.

Dia mengatakan tempat kejadian aksi balapan liar di depan salah satu rental modern yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, perbatasan antara Banjarmasin Barat dengan Banjarmasin Tengah.

Dari pemeriksaan anggota di lapangan ada indikasi taruhan sebesar Rp500 ribu yang mana informasi itu di dapat dari ponsel salah satu pelaku balap liar yang ditangkap.

Kapolsek Banjarmasin Tengah didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting juga mengatakan  para pelaku balap liar yang ditangkap dilakukan pembinaan karena usia mereka masih di bawah umur.

"Kami panggil orang tuanya masing masing dan bikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, sedang sepeda motor sementara kami amankan dan agar melengkapi fisik serta surat-suratnya," ujarnya.

Dikatakan Eka, tujuan dari kegiatan ini guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Kemudian, tujuan berikutnya mencegah, mengantisipasi serta meminimalkan terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadan.

Untuk wilayah yang dilakukan monitoring diantaranya Jalan Lambung Mangkurat , Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pegadaian, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Meratus dan Jalan Cempaka Raya.

Kapolsek saat memimpin giat patroli tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan segera melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah apabila mengalami atau mengetahui adanya suatu tindak kriminalitas.