Bagikan:

JAKARTA - Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya sap menjawab semua kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR pada agenda mendatang.

"Memang ada pilihan lain? KPU harus siap," ujar Mellaz dikutip ANTARA, Kamis, 14 Maret.

KPU seharusnya menghadiri RDP bersama DPR pada hari ini. Kendati demikian, pada Selasa (12/3), KPU meminta agar RDP dijadwalkan ulang, karena sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Tapi yang jelas peserta juga tahu sejak tanggal 9 Maret sampai hari ini, tanggal 14 Maret ini, kami melakukan rapat rekapitulasi  di tingkat nasional," jelasnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.

Adapun proses rekapitulasi nasional ini dihadiri oleh para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga suara langsung melalui YouTube. Sehingga, semua orang juga bisa memantau langsung.

Selain itu, KPU juga dikejar deadline untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional yang maksimal jatuh pada Rabu (20/3). Sementara itu, proses rekapitulasi ini menyisakan 13 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.

"Jadi, saya kira, kalau misalnya itu ada menjadi pertimbangan oleh Komisi II ya tentu bagian yang objektif," tegas Mellaz.