Bagikan:

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan boikot kurma Israel karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina. Berikut daftar merek dagang produknya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain.

MUI, kata Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,"  kata Sudarnoto dikutip dari laman resmi MUI, Rabu 13 Maret.

Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya  sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.

"Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi," katanya.

Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini merupakan 21 daftar merek produk kurma hasil industri Israel:

1. Star dates

2. NavaFresh

3. Delila

4. Rapunzel

5. Urban Platter

6. Jordan Plains

7. Jordan River

8. Red Sea

9. Anna and Sarah

10. Food to Live

11. Kalahari

12. Premium Medjoul

13. King Solomon

14. Tamara Barhi

15. Hadiklaim

16. Sincerely Nuts

17. Mehadrin

18. Carmel

19. Karsten Farm

20. Royal Treasure

21. Shams.