BANYUMAS - Seorang pelajar SMA diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan Desa Kelapa Gading, Wangon, Kabupaten Banyumas. Pemuda berinisial ADL (16) yang diamankan merupakan pelajar kelas X, asal Lumbir, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.
"Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)", kata Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, Selasa 12 Maret.
Dijelaskan Adriansyah, pada Senin 11 Maret, pukul 01.30 WIB warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.
BACA JUGA:
Mendapati hal tersebut, kemudian warga menghampiri mereka dan mendapati 1 (satu) bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok. Selanjutnya warga mengamankannya dan menyerahkan kepihak Kepolisian.
"Saat ini pemuda tersebut beserta barang bukti telah kita amankan, atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak," pungkas Kasat Reskrim.