Bagikan:

TANGERANG - Seorang pria bernama Muhammad Saefudin menemukan satu kotak berisi 29 butir peluru di salah satu rumah di Pondok Kacang Prima Jalan Anggrek, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Peluru itu diduga milik anggota TNI.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu, 9 Maret.

“Betul (adanya kejadian tersebut),” kata Bambang dala pesan singkat, Minggu, 10 Maret.

Kejadian itu bermula saat saksi yang sedang mengerjakan pengerjaan saluran air diperumahan tersebur melihat kotak transparan di tumpukan barang bekas. Saat dilakukan pengecekan ternyata berisi 29 butir peluru.

Atas kejadian itu, Saefudin melaporkan ke pihaknya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui kepimilikan peluru tersebut.

“Rumah tersebut pernah disewakan kepada orang lain oleh saudara MADE (pemilik rumah) namun rumah tersebut hanya digunakan untuk menyimpan barang saja tidak ditempati,” ujarnya

“Rumah tersebut adalah rumah kosong,” sambungnya.

Berdasarkan keterangannya ketua RT, penyewa tempat itu merupakan anggota TNI. Dia pun juga telah melaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 22 Juli 2023 Polisi : LP/ 1496 / VII / 2023 , Tanggal 22 Juli 2023.

“Pelapor atas nama H.DIPO RAHARJO merupakan anggota TNI,” tutupnya