Bagikan:

JAKARTA - Indriyana Dewi Eka Saputri (24) karyawati warga Jakarta Timur yang tewas ditangan Muhammad Reza Swastika alias MR, pembunuh suruhan kekasihnya bernama Didot Alfiansyah alias DA di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata korban merupakan tulang punggung kedua orangtuanya.

Korban Indriyana merupakan anak tunggal dari pasangan Endang Tatik (54) dan Muhammad Roi (56). Selama hidupnya, Indriyana menjadi andalan penopang ekonomi kedua orangtuanya.

"Anak satu - satunya, ibaratnya tulang punggung saya," kata Endang kepada wartawan, Senin, 4 Maret.

Namun nahas, Indriyana harus mengembuskan nafas terakhir karena menjadi korban dari pahitnya cinta segitiga.

"Almarhumah itu nyawa saya sebelah, gak bisa kita ini'in," kenangnya.

Sementara menurut ayah korban, Muhammad Roi mengatakan jika dirinya hanya memiliki satu anak (korban yang biasanya mendampingi istrinya).

"Terus terang saya cuma (punya) anak satu - satunya yang dampingi ibunya, yang hidupin ibunya," tambah Roi.

Indriyana meregang nyawa ditangan pembunuh bayaran atas persekongkolan jahat antara Devara Putri Prananda alias DP dan Didot Alfiansyah alias DA.

Terlebih, Devara, merupakan otak dibalik pembunuhan berencana tersebut. Bahkan Devara juga tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Jabar 9.

Atas kejadian itu, ketiga tersangka DA, DP dan MR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.