Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP
Ilustrasi perundungan remaja. (foto: bing ai)

Bagikan:

MALANG  - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan peristiwa perundungan yang melibatkan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi awal dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang beredar di media sosial dan menunjukkan dugaan aksi perundungan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,” ungkap Yudi.

Video yang beredar menunjukkan sekelompok pelajar, lebih dari sepuluh orang, berjalan di sebuah kawasan perumahan di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Salah satu dari mereka diduga melakukan tindakan perundungan terhadap seorang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka.

Pelaku terlihat menendang dan memukul korban yang akhirnya tersungkur. Meskipun ada rekan lain di lokasi kejadian, mereka tidak berusaha untuk melerai atau menghentikan aksi pemukulan tersebut. Korban, yang berinisial A, dan terduga pelaku, yang berinisial N, keduanya berusia 14 tahun dan merupakan murid SMP.

Yudi menjelaskan bahwa informasi tersebut telah dikomunikasikan dengan Kapolsek Sukun, karena peristiwa perundungan terjadi di wilayah Kecamatan Sukun. Polresta Malang Kota telah memeriksa tiga orang saksi terkait kejadian tersebut.

Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Kami akan melakukan penyelidikan lanjutan terkait kejadian ini. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 1 Maret sekitar pukul 11.00 WIB,” tambahnya.