Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.

Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.

Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan mengevaluasi anggota lainnya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat, di Ambon, dilansir ANTARA, Jumat, 1 Maret.

Ia mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan diganti dengan pelaksana tugas (Plt) oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

Menurut Kombes Roem, Kapolda memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Karena itu, Program "Basudara Manise" digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

"Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat di mana pun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan," katanya.