JAKARTA – Hari ini kabar duka menyelimuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berpulangnya salah satu talenta terbaik bernama Artidjo Alkostar. Pria yang seumur hidup mengabdikan diri pada penegakan hukum di Indonesia itu terakhir kali menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK.
Sosoknya dinilai khalayak begitu tegas. Tengok saja deretan kasus korupsi yang dia tangani. Tercatat, nama-nama kakap macam Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum hingga Akil Mochtar pernah merasakan sikap tanpa tedeng aling-aling Artidjo dalam menjunjung prinsip keadilan.
Meski demikian, alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) itu merupakan sosok yang humanis sekaligus sederhana. Tengok saja nilai harta yang dia kumpulkan selama membangun karir di bidang hukum hanya sebesar Rp922 juta.
Angka ini didapat setelah dirinya menyampaikan laporan kekayaan kepada lembaga anti rasuah pada 9 Januari 2020 sebagai bentuk kewajiban dari seorang pejabat publik.
Adapun, harta paling besar Artidjo berupa rumah tapak dengan luas tanah 197 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi di Sleman, Yogyakarta seharga Rp700 juta.
Sifat bersahaja Artidjo semakin dibuktikan dengan fakta bahwa dirinya tidak memiliki kendaraan bermotor jenis apapun. Padahal, jabatan yang dipegang sangat strategis pada lembaga yang konon paling ditakuti oleh seluruh pejabat di republik ini.
Lebih lanjut, disebutkan pula kekayaan Artidjo lain berupa harta bergerak lain Rp19 juta, serta kas dan setara kas Rp203 juta tanpa catatan utang.
Jika ditotal, aset hakim yang pernah mengenyam pendidikan di Northwestern University Chicago itu tidak sampai Rp1 miliar.
Namun, deretan angka tersebut menjadi tidak berarti dengan harta terbaik Artidjo Alkostar yang tak ternilai harganya: Integritas dan kejujuran.
Selamat jalan Pak Hakim!