Bagikan:

YOGYAKARTA – Tidak semua instrumen keuangan bisa digunakan sebagai alat melakukan transaksi perdagangan antar negara. Tiap negara punya aturan yang mengikat terkait sistem pembayaran maupun alat pembayaran internasional apa saja yang bisa dipakai untuk membeli barang dalam sistem perdagangan, baik antar individu atau melibatkan perusahaan.

Alat Pembayaran Internasional

Pengertian alat pembayaran internasional adalah instrumen yang dipakai dalam transaksi perdagangan yang melibatkan dua negara atau lebih. Tujuan diadakannya alat pembayaran global ini adalah untuk memudahkan pelaku bisnis dalam kegiatan perdagangan.

Selain memudahkan, adanya alat pembayaran perdagangan internasional ini juga bertujuan untuk menghilangkan kesulitan yang terjadi dalam transaksi perdagangan yang diakibatkan oleh perbedaan mata uang, regulasi pemerintah, dan faktor lainnya.

Setidaknya ada sembilan alat pembayaran internasional yang aman dan bisa dipakai di berbagai negara yakni sebagai berikut, dikutip dari berbagai sumber.

1. Uang Cash

Alat pembayaran yang paling bisa diterima adalah uang tunai atau cash. Meskipun penggunaan uang cash dinilai memiliki keterbatasan tertentu misalnya terkait keamanan, aturan pemerintah yang mengatur jumlah uang tunai yang bisa dibawa, dan sebagainya.

Namun penggunaan uang tunai untuk transaksi perdagangan kecil masih jadi andalan. Tentu saja uang cash yang dipakai harus sudah dikonversikan terlebih dahulu sesuai lokasi transaksi. Misalnya, turis dari Indonesia liburan di Thailand ingin membeli oleh-oleh. Agar uang tunaik bisa dipakai, maka turis harus menukar atau mengkonversikan mata uang Rupiah ke Baht.

2. Logam Mulia Emas

Selain uang tunai, logam mulia emas juga bisa jadi salah satu alat pembayaran internasional. Penggunaan emas sebagai alat pembayaran memang jarang dilakukan, namun dalam beberapa kasus emas bisa dipakai sebagai alat transaksi perdagangan.

Bahkan, berbagai negara melakukan penyimpanan cadangan emas sebagai cadangan devisa. Hal itu dilakukan karena emas masih dipakai jadi aset yang stabil serta diakui oleh semua negara. Cadangan emas juga bisa digunakan sebagai jaminan moneter dan ekonomi suatu negara.

3. Cek

Cek adalah salah satu alat pembayaran yang bisa dipakai dalam transaksi perdagangan. Cek dikeluarkan oleh pemilik rekening bank sebagai bentuk instruksi kepada bank agar mencairkan sejumlah uang sesuai yang tertulis di cek kepada penerima atau pembawa cek.

4. Letter of Credit (L/C)

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter Of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu, Letter of Credit adalah kredit atau pemberitahuan kredit yang diterbitkan oleh bank devisa (opening bank/ issuing bank) yang didasarkan pada permintaan importir yang jadi nasabahnya dan ditujukan ke eksportir sebagai beneficiary lewat bank korespondennya (advising bank) di luar negeri.

Penerbitan letter of credit sendiri dikeluarkan sesuai syarat-syarat tertentu dan bisa dijadikan sebagai jaminan alat pembayaran internasional ke penjual baik barang maupun jasa.

5. Kompensasi Pribadi

Kompensasi pribadi adalah metode pembayaran yang digunakan dalam pertukarang barang maupun jasa tanpa instrumen pembayaran sesuai kesepakatan. Kompensasi ini dilakukan oleh dua belah pihak yang berasal dari negara yang berbeda.  Kompensasi pribadi juga bisa disebut sebagai barter internasional.

6. Wesel

Wesel diterbitkan oleh lembaga keuangan atas dasar permintaan bayar. Di dalam wesel berisi istruksi untuk melakukan pembayaran kepada penerima dengan jumlah tertentu. Instrumen pembayaran wesel bisa digunakan untuk transaksi perdagangan internasional.

7. Transfer Online

Alat pembayaran internasional lain yang bisa dipakai adalah transfer online. Alat ini termasuk dalam daftar alat pembayaran non tunai. Cara kerjanya adalah dengan memindahkan dana dari satu rekening ke rekening lain lewat jaringan perbankan. Metode ini bisa dilakukan dengan cepat, efisien, mudah dan aman.

8. Konsinyasi

Konsinyasi dalam konteks pembayaran internasional adalah cara bayar yang dilakukan ketika penjual mengirim bayar kepada pembeli namun tak meminta pembayaran secara langsung, namun dilakukan ketika barang tersebut terjual atau ketika pembeli sudah ada dana.

9. Pembayaran Kemudian

Sistem pembayaran kemudian juga bisa digunakan dalam perdagangan internasional. Pembayaran dilakukan setelah barang atau layanan sudah diterima oleh pembeli, kemudian pembeli melakukan pembayaran sesuai waktu yang sudah disepakati dengan penyedia barang atau jasa sebelumnya.

Selain terkait alat pembayaran internasional, kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.