Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman, menanggapi santai munculnya Petisi Brawijaya yang dikeluarkan Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud. Dalam petisi tersebut, Relawan Ganjar-Mahfud meminta Pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi karena dinilai curang.

"Biasa sajalah menghadapi kemungkinan kalah. Namanya kompetisi ada yang menang, pasti ada yang kalah," ujar Habiburokhman, Senin, 19 Februari.

Waketum Gerindra itu juga menyoroti Relawan Ganjar-Mahfud yang mempermasalahkan selebrasi Prabowo-Gibran usai menangi hasil hitung cepat atau quick count. Dia menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar dari selebrasi yang digelar di Istora Senayan pada Rabu, 14 Februari, petang itu.

Habiburokhman menilai, protes seperti itu bisa jadi sinyal buruk untuk demokrasi. Dia mengingatkan, tuduhan curang bisa menjadi fitnah jika tidak disertai bukti.

"Saya khawatir lama-lama orang dilarang tertawa atau bahkan tersenyum. Yang nggak boleh itu, menuduh curang tanpa alasan karena dapat disebut sebagai fitnah," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 100 lebih relawan Ganjar-Mahfud meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran karena dinilai curang dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Meminta kepada berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2028," tekan Ketum Projo Ganjar Haposan Situmorang di Jalan Brawijaya Kebayoran, Jakarta, Minggu 18 Februari.

Dalam petisi, relawan juga menolak hasil pemilihan Pilpres dan meminta KPU melakukan pemilihan ulang dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu lantaran dinilai terjadi kecurangan.

"Meminta KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil (jujur dan adil) khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," beber Haposan.

Ketum Kombas GP Burhan Saidi menilai pemilu 2024 ini merupakan yang terburuk, ia menduga kemenangan pemilu sudah ditentukan untuk paslon 02.

"38 provinsi yang akan melakukan pilkada, 514 kabupaten kota, berapa triliun anggaran dihabiskan tetapi hasilnya sudah ditentukan, artinya nggak usah ada pemilu sudah," tambah Burhan.

Tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon 02 dan melakukan pemilu ulang, sambung Burhan sudah sebanyak 115 relawan, di mana 103 relawan merupakan ketua dan KSP yang mewakili organisasi dari relawan nasional.