JAKARTA - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menilai penegakan hak asasi manusia (HAM) lima tahun ke depan di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika terpilih dan dilantik bakal suram. Sebab, Menteri Pertahanan itu punya rekam jejak terduga pelanggar.
“Sudah pasti suram. Saya kira rasional saja, tidak mungkin terduga pelanggar HAM akan memerintahkan pembentukan pengadilan HAM,” kata Halili dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 19 Februari.
Halili menyinggung Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis sejak awal menilai Prabowo adalah sosok yang bermasalah.
Eks Danjen Kopassus diduga menculik aktivis HAM pada 1997-1998. Akibat perbuatannya, Prabowo kemudian dicopot dari dinas kemiliteran oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 3 Agustus 1998.
Tak hanya Prabowo, Gibran Rakabuming Raka yang mendampinginya juga dianggap sebagai sosok yang bermasalah. Pencalonannya dianggap mengabaikan agenda reformasi karena sarat dengan praktik KKN.
“Serta melanggar etika konstitusi,” tegasnya sambil menambahkan tak ada kepentingan rakyat yang diwakili oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Karena kepentingan utamanya adalah mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi,” sambung Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis tersebut.
BACA JUGA:
Halili kemudian menyebut hasil pemilu harusnya bisa diintervensi oleh publik karena melihat sejumlah fakta di atas. Apalagi, saat prosesnya terjadi berbagai rekayasa dan kecurangan.
Selain itu, kekinian masyarakat juga dianggap tak lagi mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Begitu juga dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang nantinya akan mengadili sengketa pemilu.
“Jadi hanya gerakan publik yang bisa mengintervensi dan menginterupsi proses rekayasa serta pembajakan kedaulatan rakyat yang kini berlangsung,” pungkasnya.