JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menindak tegas postingan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di akun Instagram saat masa tenang.
"Saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu, tetapi untuk langkah cepatnya kami sudah meminta agar itu (postingan kampanye Kaesang) di-take down," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Bawaslu, Senin, 12 Februari.
Lolly menjelaskan, untuk proses take down, Bawaslu akan meminta kepada Kominfo.
"Kami minta Kominfo untuk take down. kami melakukan kajian dalam patroli siber kami. patroli siber ini kami bekerjasama dengan kominfo termasuk dengan platform media sosial," beber Lolly.
Ia pun mengingatkan soal masa tenang kampanye berdasarkan pasal 287 ayat 5 UU No 7 Tahun 2017 larangan untuk Media Massa.
"Kita punya ketentuan 287 ayat 5, di mana masa tenang ini sudah tidak boleh lagi, berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang itu menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, nah sehingga dalam konteks ini viralnya informasi itu langsung kami dalami," jelas Lolly.
BACA JUGA:
Diketahui, Ketum PSI Kaesang Pangarep aktif memposting konten-konten kampanyenya di masa tenang pemilu yang berlangsung 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024.
Dalam pantauan VOI, akun Instagram Kaesang Pangarep hari ini memposting kegiatan kampanye PSI di berbagai daerah mulai dari Solo sampai Tangerang Selatan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah)/FOTO: Abdul Aziz Masindo-VOI