Bagikan:

BOGOR - Sebanyak, 9 anggota Reskrim Polres Bogor dibebastugaskan sementara, buntut dari kasus salah tangkap pasangan suami istri asal Kecamatan Cileungsi, di SPBU Pasir Angin beberapa waktu lalu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. “Kita sudah melaksanakan pemeriksaan, total ada 9 anggota saya bebastugaskan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 12 Februari.

Kata Kapolres Rio, 9 anggota yang dibebastugaskan semuanya dari Reskrim. “Semuanya sudah dibebastugaskan sejak hari Jumat 9 Februari kemarin,” tegasnya.

AKBP Rio kembali menyampaikan permintaan maaf terkait kasus salah tangkap itu.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, dan saya yang salah, saya bertanggung jawab atas semuanya,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan kronologi dari kejadian salah tangkap yang menimpa pasutri saat hendak mengisi BBM di salah satu SPBU di daerah Cileungsi.

Berawal saat Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 190 juta yang terjadi di daerah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Dari tujuh tersangka yang terlibat, polisi berhasil mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan terkait ciri-ciri rekannya yang berhasil melarikan diri.

"Tim gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka," ucapnya.

"Tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi yang mengarah pada penangkapan SS. Pelaku memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral yang diduga milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan,” tambahnya.

Tim gabungan Resmob yang mengantongi informasi tersebut kemudian melakukan operasi penelusuran di wilayah Cileungsi dan sekitarnya sehingga berhasil mengamankan satu unit mobil yang berisi pasutri, saat itu hendak mengisi BBM. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pihak kepolisian salah menangkap pelaku.

"Para penumpang di dalam kendaraan sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarai pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU,” ungkapnya.

Sebelumnya, pasangan Suami-istri (Pasutri) Subur dan Titin menjadi korban salah tangkap polisi saat mengisi bahan bakar di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Rabu pekan lalu, pukul 11.08 WIB.

Aksi tersebut sempat membuat heboh dan viral di media sosial, karena pasutri salah tangkap sampai digelandang keluar menggunakan senjata api.