Bagikan:

YOGYAKARTA – Artikel ini akan membahas cara cek pencairan dana PIP 2024 beserta besaran dukungan finansial yang diberikan pemeritah untuk siswa berbagai jenjang pendidikan, dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, hingga perguruan tinggi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa berbagai jenjang pendidikan.

Bansos ini akan berikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan PIP bertujuan memberikan dukungan finansial bagi anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai minimal tamat pendidikan menengah.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima manfaat PIP termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin, dan siswa dengan kebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, ataupun korban musibah lainnya.

Cara Cek Pencairan Dana PIP 2024

Berikut cara melihat status pencairan dana PIP 2024 yang disalurkan oleh Kemdikbudristek:

  • Buka browser Anda dan akses laman https://pip.kemdikbud.go.id
  • Selanjutnya, pilih opsi untuk mencari penerima PIP
  • Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
  • Jika sudah, lengkapi jawaban chapta agar dapat melakukan verfikasi.
  • Setelah itu, klik ‘Cek Penerima PIP’ dan periksa informasi trkait penerimaan bantuan.
  • Bila muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dilengkapi dengan tanggal pencairan, maka dana PIP telah masuk ke rekening siswa yang bersangkutan.

Besaran Dana PIP 2024

Sekedar informasi, besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa nilainya berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya.

Berikut rincian besaran dukungan finansial yang diterima siswa sesuai jenjang pendidikannya:

  • PIP untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp400.000.
  • PIP untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp750.000
  • PIP untuk siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) sebesar Rp1,8 juta, baik dari sebelumnya Rp1 juta.

Bantuan dana PIP akan disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Dana bantuan PIP 2024 akan disalurkan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1 dicairkan pada awal Februaru hingga April 2024.
  • Pencairan tahap 2 dijadwalkan pada Mei-September 2024
  • Penyaluran PIP tahap 3 rencananya dilaksanakan pada Oktober-Desember 2024.

Siswa yang akan menerima PIP tahap 2 2024 adalah mereka yang telah ditetapkan berdasarkan unsulan mahasiswa Kementerian Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan Surat Keputusan Pemerintah (SK) untuk menerima program tersebut.

Demikian informaasi tentang cara cek pencairan dana PIP 2024. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.