Bagikan:

JAKARTA - Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Jaminanan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Pemilu, bukan hanya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar. Tapi juga menjadi langkah percepatan untuk menangkap protret wajah kesehatan nasional.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menyampaikan jumlah petugas Pemilu yang mencapai 9 juta lebih mewakili proporsi yang siginifikan dari populasi Indonesia. Terlebih petugas Pemilu berasal dari berbagai daerah dan kelompok demografis di Indonesia. Sehingga data keseluruhan yang diperoleh dari skrining dapat memberikan gambaran yang cukup akurat tentang kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

“Skrining kesehatan bagi petugas Pemilu yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan mengangkat semangat promotif dan preventif penanganan penyakit masyarakat Indonesia,” tegas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, di Jakarta, Sabtu 10 Februari.

Menurut Abetnego data kesehatan yang diperoleh dari hasil skrining riwayat kesehatan petugas Pemilu dapat diintegerasikan dengan sistem informasi kesehatan nasional, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penelitian, perencanaan kebijakan, dan monitoring kesehatan masyarakat.

Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, sambung dia, skrining riwayat kesehatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah jatuhnya korban dari petugas Pemilu mengingat beban kerja di hari pemungutan dan rekapitulasi suara cukup tinggi. “Kasus penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal di tahun 2019 telah menjadi isu politik. Tentu kita tidak mau kejadian tersebut terulang,” tegasnya.

Deputi Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia Kantor Staf Presiden ini, menyambut baik antusias petugas Pemilu di daerah mengisi skrining riwayat kesehatan secara online. Ia mencontohkan petugas Pemilu di Sumatera Utara. Dari hasil verifikasi lapangan pada Rabu (7/2) lalu, terang dia, sudah ada 85.000 petugas yang mengisi skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut 92,96% di antaranya tidak berisiko kesehatan.

“Tentunya kami berharap, seluruh pihak yang terlibat dapat mendukung program skrining kesehatan ini demi kebaikan bersama,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verfikasi lapangan implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaa JKN bagi Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di beberapa daerah. Yakni, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Verifikasi lapangan ini untuk memastikan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi petugas Pemilu di daerah benar-benar berjalan.