Moeldoko Minta Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Dilindungi Hak Kesehatannya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Ist)

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, meminta kementerian/lembaga untuk memastikan semua petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehtan.

Hal ini untuk memetakan risiko kesehatan petugas sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini tidak menimbulkan korban jiwa.

“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, tingginya kematian petugas bisa menjadi sorotan nasional dan internasional. Apalagi bila dipandang tidak ada upaya berarti dari negara. Petugas harus dilindungi hak kesehatannya,” tegas Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis 18 Januari.

Seperti diketahui, pada pemilu 2019, terdapat sekitar 722 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dan 798 lainnya jatuh sakit.

Di sisi pengawas pemilu, setidaknya terdapat 33 pengawas yang meninggal, dan 433 lainnya jatuh sakit. Jumlah tersebut belum termasuk dari aparat keamanan dari TNI/Polri.

Moeldoko mengatakan pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

Tim yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.

“Saya ingin tim ini bekerja dengan sungguh-sungguh di lapangan. Saya minta nanti ada laporan secara berkala untuk saya sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden serta menteri dan kepala lembaga,” seru Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini mengingatkan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada, bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberikan hak-hak kesehatan bagi petugas. Dari sisi pemerintah, ujar Moeldoko, langkah ini juga upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

“Proses demokrasi bisa berjalan baik jika didukung oleh seluruh kondisi termasuk kesehatan. Jika petugas penyelenggara sehat kita bisa wujudkan pemilu yang berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Moeldoko juga menekankan pentingnya sistem “Temu Cepat dan Lapor Cepat” terhadap petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang sakit dan meninggal.

Sehingga nantinya tidak ada lagi perbedaan data di Kementerian/lembaga terkait petugas yang sakit dan meninggal. “Jangan sampai nanti ada petugas yang sakit atau meninggal tapi kita tidak tahu,” tandas Moeldoko.

Sebagai informasi, hingga per 16 Januari 2024, sudah ada 1.175.000 petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 mengikuti skrining riwayat kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, 8,69% atau 104.383 petugas berisiko penyakit, dan 91,12% atau 1.070.617 petugas tidak berisiko penyakit.

Sementara terkait kepesertaan aktif program JKN, dari 1.175.000 petugas, 972.666 diantaranya tercatat sebagai peserta aktif, dan 202.334 petugas berstatus bukan peserta.

“Masih banyak yang belum terdaftar, kita bantu segera BPJS. Manfaatkan waktu yang ada untuk segera mengisi data dan kita lakukan skrining,” pungkas Moeldoko.