Bagikan:

SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengamankan tiga kreator konten yang mempromosikan situs judi online secara live streaming di media sosial. Dari tiga pelaku satu di antaranya seorang emak atau ibu rumah tangga (IRT) yang merekayasa wajahnya menggunakan filter aplikasi artificial intelligence (AI).

Aksi mempromosikan situs judi online secara live streaming di media sosial oleh ketiga pelaku yang masing-masing berinisial TM (31) DM (23) dan AM (24) ini sudah berlangsung hampir satu tahun.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, dalam menjalankan aksinya AM yang merupakan IRT berperan mengajak orang untuk bergabung di situs judi online.

Sedangkan untuk menyembunyikan wajah aslinya agar tidak mudah dikenali, pelaku menggunakan aplikasi AI hingga wajahnya berubah menjadi karakter kartun. Sedangkan dua pelaku lainnya AM dan DM berperan sebagai operator.

"Saat live streaming wajahnya menggunakan filter artificial intelligence (AI) semacam kartun yang terlihat di layar, dia host di platform media sosial facebook," kata Tony Selasa 6 Februari.

Ketiganya diamankan Satreskrim Polres Sukabumi di tiga titik berbeda. Para pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 15 juta setiap bulan dengan bekerja selama dua jam setiap harinya untuk mempromosikan judi online jenis slot di akun situs Sobat88 dan Jangkar55 dengan cara live streaming.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal yang disangkakan yang kedua, yaitu pasal 303 ayat 1 huruf E 1 E KUHPidana tentang perjudian. Ancaman masing-masing selama 10 tahun penjara.