Bagikan:

DIY - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memastikan tidak ada anggotanya yang mendorong warga sipil saat mengawal Presiden Joko Widodo di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta (DIY), Selasa 30 Januari.

Asisten Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menepis kabar yang menyebut ada anggota Paspampres mendorong warga dan memastikan kabar itu tidak benar.

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI, Bapak Joko Widodo, ke daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023, yang dilakukan oleh anggota Paspampres, adalah tidak benar," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Rabu 31 Januari, disitat Antara.

Dia menjelaskan, anggota Paspampres bekerja mengawal kegiatan presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam aturan itu, salah satu tugas anggota Paspampres adalah menjaga keamanan fisik presiden RI dalam jarak dekat.

"Jika kami lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa; sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical, yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," ujar Herman.

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa 30 Januari. Rombongan presiden sempat melintas di depan Pasar Argosari dan direkam oleh warga dan videonya dibagikan di beberapa media sosial.

Dalam video itu, nampak mobil yang diduga ditumpangi Jokowi berhenti di dekat kerumunan warga di depan Pasar Argosari.

Kemudian, seorang warga mendekati kerumunan yang diduga dihampiri Jokowi dan membentangkan spanduk bertuliskan "Selamat Datang Bapak Jokowi. Kami Sudah Pintar, Kami Pilih Ganjar!".

Tidak lama, dua orang yang diyakini aparat mendekati warga laki-laki yang membentangkan spanduk itu dan membawanya jauh dari kerumunan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, warga yang membawa spanduk itu kemudian menjadi korban penganiayaan. Dua aparat yang diketahui sempat melarang warga untuk mendekati dan menolong korban itu diyakini menjadi pelaku penganiayaan tersebut.

Warga korban penganiayaan itu diketahui mengalami luka sobek di hidung hingga bengkok.