Bagikan:

BOGOR - Aparat Dirlantas Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Satlantas Polres Bogor sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan roda empat dan tiga rodaa dua di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 24 Januari siang.

Olah TKP dilakukan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA). Petugas menggunakan kamera tiga dimensi yang mampu mensimulasikan proses kecelakaan secara visual.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengungkapkan, dari hasil sementara olah TKP diketahui penyebab kecelakaan merupakan kesalahan manusia (human error), yaitu kesalahan pengemudi truk pengangkut air mineral.

"Dugaan sementara sampai saat ini merupakan human error," ungkap Angga saat dikonfirmasi, Rabu 24 Januari.

Meski demikian, polisi belum bisa menetapkan sang sopir sebagai tersangka karena belum dilakukan pemeriksaan. Sopir tersebut sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan dan langsung diamankan di unit Gakum Polres Bogor.

"Sopir sudah kami amankan, dan akan segera dilakukan pemeriksaan. Sampai saat ini belum tersangka," kata Angga.