JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan, masih terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan narasi pemakzulan Presiden Jokowi untuk kepentingan politik elektoral di tahun politik ini.
"Dalam suasana tahun politik seperti sekarang, pasti terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral," ujar Ari Dwipayana dikutip dari ANTARA, Minggu 14 Januari.
Ari menyampaikan pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap isu-isu pemakzulan presiden yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menegaskan, dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik, atau memiliki "mimpi-mimpi politik" adalah hal yang sah.
Namun, Ari menekankan bahwa terkait pemakzulan presiden, mekanisme tersebut sudah diatur dalam konstitusi dengan koridor yang jelas. Hal tersebut harus melibatkan lembaga-lembaga negara, seperti DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), dan MPR, dengan syarat-syarat yang ketat.
"Segala sesuatu di luar mekanisme tersebut dapat dianggap tindakan inkonstitusional," tegasnya.
Ari Dwipayana juga menegaskan bahwa tuduhan kecurangan dalam pemilu harus diuji dan dibuktikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang (UU).
Menurut UU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, serta menangani kasus pelanggaran administratif pemilu dan pelanggaran pidana pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
Karenanya, Ari menyampaikan bahwa jika ada dugaan pelanggaran pemilu, publik dapat melaporkannya kepada Bawaslu.
Dia juga menekankan bahwa di tengah dinamika politik menjelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo terus bekerja untuk memimpin pemerintahan hingga akhir masa jabatannya.
"Kita seharusnya bersyukur, khususnya dalam tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, bahwa kepercayaan, dukungan, dan kepuasan rakyat terhadap Presiden Jokowi terus menguat. Hal ini tercermin dari hasil survei lembaga survei kredibel yang menunjukkan tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi tetap tinggi, mencapai lebih dari 75 persen," ujarnya.
Dukungan rakyat dianggap sebagai energi untuk menyelesaikan program-program prioritas pemerintahan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Tanah Air, kata Ari Dwipayana.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti gerakan pemakzulan yang belakangan muncul.
Jimly Asshiddiqie menilai hal ini sebagai pengalihan perhatian karena ada yang takut kalah.
Jimly menyampaikan hal itu dalam akun X resminya, @JimlyAs, seperti dikutip Minggu 14 Januari.
BACA JUGA:
Bahkan, Jimly bingung dengan ide pemakzulan Presiden Jokowi yang muncul jelang Pemilu.
"Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly.