Netanyahu Tegaskan Israel Tetap Serang Gaza Terlepas Putusan ICJ
Benyamin Netanyahu (Wilimedia)

Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sabtu (13/1), berjanji untuk melanjutkan perang negaranya di Jalur Gaza, terlepas dari hasil tuntutan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag.

"Kami akan melanjutkan perang di Jalur Gaza sampai kami mencapai semua tujuan kami. Den Haag dan poros kejahatan tidak akan menghentikan kami," kata Netanyahu kepada wartawan, tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan "poros kejahatan". Dikutip Antara, Minggu.

Mencatat bahwa hari Sabtu menandai 100 hari perang, yang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 23.800 orang di Gaza, dia mengatakan bahwa Israel akan melanjutkan perang sampai tujuannya tercapai.

Tujuan tersebut adalah termasuk pemusnahan kelompok perlawanan Palestina Hamas, pemulangan semua sandera, dan memastikan daerah kantong tersebut "tidak menimbulkan ancaman" untuk negara di masa depan.

"Untuk mencapai tujuan ini, kami akan mengajukan anggaran besok (Minggu) yang akan menghasilkan lebih banyak dana untuk keamanan," tambah Netanyahu.

Dia juga membahas masalah Koridor Philadelphia, sebidang tanah sempit sepanjang 14 kilometer (8,7 mil) yang membentang di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir.

Netanyahu mengatakan bahwa tanpa kontrol atas rute tersebut, Israel "tidak bisa melenyapkan Hamas, dan kami sedang mempertimbangkan semua pilihan terkait hal tersebut."

Perdana menteri Israel tersebut mengatakan bahwa Tel Aviv "tidak akan memindahkan dana ke Otoritas Palestina yang dapat membantu Hamas dengan cara apa pun."

Mahkamah Internasional di Den Haag mengadakan sidang publik pada Kamis (11/1) dan Jumat (12/1) sebagai bagian dari permulaan kasus yang diajukan bulan lalu oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan "kejahatan genosida" terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Pengadilan diperkirakan akan menentukan langkah selanjutnya dalam beberapa hari mendatang terkait gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.