Indikasi Salah Kelola Rp20 Triliun BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR Ini Minta Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan penyelenggara dan pengelola BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan dana pekerja tersimpan dengan baik.

Hal ini menyusul indikasi salah kelola sekitar Rp20 triliun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Mufida minta agar masyarakat jangan sampai dirugikan dengan temuan yang mengarah ke indikasi korupsi ini.

"Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang baru wajib menjaga dana para pekerja yang diberikan ke BPJS Ketenagakerjaan," tegas Mufida dalam keterangan yang diterima VOI, Senin 22 Februari.

Pengelolan BPJS Ketenagakerjaan juga diminta untuk segera mengumumkan secara terbuka penyidikan hasil audit BPK yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan, persoalan investasi ini harus menjadi perhatian serius Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode ke depan.

BACA JUGA:


Lebih lanjut, politisi PKS itu memaparkan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2020 adalah 50,72 juta pekerja. Sementara, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dari pekerja migran Indonesia dari rentang 2017-2020 sebanyak 747 ribu peserta. 

Dari jumlah tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja migran Indonesia yang aktif pada 2020 sebanyak 389 ribu orang. Sehingga ada lebih dari 50 juta pekerja yang dananya dititipkan di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Nah para pekerja lah yang saat ini paling cemas atas nasib dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai menambah beban masalah, korbannya adalah para pekerja," katanya.

Selain itu, Mufida menuturkan, ada 29,12 juta pekerja yang terdampak akibat pandemi, dengan rincian 24,03 juta orang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19, 2,56 juta orang kehilangan pekerjaan atau menganggur, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 760 ribu orang masuk dalam bukan angkatan kerja sebagai dampak pandemi.

Begitu pun pekerja migran Indonesia yang sebagian harus kembali pulang ke Tanah Air, hingga belum dibukanya pintu penempatan di beberapa negara.

"Kita berharap seperti yang dijanjikan BPJS Ketenagakerjaan, dana pekerja aman dan itu harus dibuktikan dengan kejelasan segera dari pengungkapan dugaan kasus ini," kata Mufida.