Wayan Koster Diperiksa 3 Jam, Polisi Belum Jelaskan Laporan Kasus Korupsi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIPerjuangan Bali, Wayan Koster, disebut diperiksa sekitar tiga jam di Mapolda Bali terkait laporan dugaan korupsi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus mengatakan Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1).

"Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10. Kalau dari informasi kawan-kawan Ditreskrimsus sekitar tiga jam (diperiksa)," kata Kombes Jansen, Jumat, 5 Januari.

Koster diperiksa dalam kapasitas saksi. Pak Yan, panggilan karibnya, disebut kepolisian memberikan klarifikasi.

"Wayan Koster benar pemeriksaan klarifikasi, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali. Nanti, apabila ada informasi terkait yang akan diteruskan lagi oleh teman-teman, bahkan nanti langsung oleh penyidiknya dari Ditreskrimsus akan menginformasikan, kalau sudah ada. Beliau, sementara sebagai saksi, beliau diambil keterangan untuk klarifikasi sebagai saksi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Wayan Koster menolak berkomentar soal pemeriksaan di Polda Bali atas laporan dugaan korupsi.

"Tidak ada statement dulu, jangan dulu nanti cari waktu lain deh, nanti saja," kata Koster, Kamis, 4 Januari.

Ketua DPD PDIP Bali ini juga menolak berbicara soal materi pemeriksaan termasuk lama pemeriksaan di Mapolda Bali.

"Jangan tanya itu dulu, nanti tunggu waktu yang tepat ngomongnya," katanya.

Namun dia tak mau menuding adanya politisasi dalam pemanggilan di Polda Bali."Jangan kita menuduh begitu, nggak boleh, nggak boleh," ujarnya.