Bagikan:

RIAU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih belum mampu menangkap 30 terduga pelaku kasus korupsi yang sampai saat ini masih buron, salah satunya mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP), Nader Taher.

“Ini pekerjaan rumah kita untuk mencari. Kita ada tim AMC (Adyhaksa Monitoring Center) yang memantau pergerakan buronan,” kata Kajati Riau Akmal Abbas dalam konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2023, di Pekanbaru, Jumat 29 Desember, disitat Antara.

Akmal mengatakan untuk informasi terakhir buron Nader Taher masih di Jerman. Pematauan masi terus dilakukan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Riau terkait keberadaan Nader dan buronan Kejati Riau lainnya.

Nader Taher diketahui terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri dengan nilai mencapai Rp36 miliar. Ia melarikan diri sejak 2006 silam.

Nader melarikan diri saat proses kasasi, ketika bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006.

Nader tak kembali ke penjara menjalani masa hukumannya, perihal perpanjangan masa tahanan sementara, berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA)

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kajati Riau juga mengatakan buronan yang sudah ditangkap pada 2023 berjumlah empat orang. Angka ini melebihi target capaian yang hanya dua buronan.

“Pencarian buron dari target dua orang, capaian realisasi empat orang,” ujar Akmal.