Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri menyebut Fredy Pratama gembong narkoba yang sedang diburu, dilindungi oleh gangster Thailand.

"Dia dilindungi oleh gangster, orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jumat 29 Desember.

Polri masih berupaya menangkap Fredy Pratama lewat koordinasi otoritas berwenang terkait.

"Kami melakukan kerja sama dengan Polisi Thailand, bahkan sekarang kami sudah join dengan BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter, Bea cukai Thailand dan interpol," jelas Mukti.

Fredy Pratama merupakan bos besar sindikat narkoba internasional jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand yang bermarkas di Thailand.

Sebelumya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah menangkap 884 tersangka jaringan Freddy Pratama sepanjang tahun 2020 hingga 2023.

"Jika diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Freddy Pratama dan kami menerapkan TPPU dengan nilai Rp349,07 miliar," kata Sigit beberapa waktu lalu.