Polisi Catat Kenaikan Kasus Pencurian di Semarang
Kapolresrabes Semarang Kombes Irwan Anwar. ANTARA/I.C. Senjaya

Bagikan:

SEMARANG - Polrestabes Semarang mencatat tren kenaikan kejahatan penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di Ibu Kota Jawa Tengah sepanjang tahun 2023.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan selama tahun ini tercatat 1.519 tindak kejahatan yang ditangani.

Dari jumlah tersebut, kejahatan penganiayaan tercatat mencapai 191 kasus.

Jumlah tersebut, lanjut dia, naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 173 kasus.

Adapun kasus pencurian dengan pemberatan naik dari 114 perkara pada tahun 2022 menjadi 167 perkara pada tahun 2023.

"Dari 936 laporan yang masuk, sebanyak 715 laporan telah dapat diselesaikan," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 28 Desember.

Kombes  Irwan Anwar mengatakan tren kejahatan konvensional masih mendominasi tren kriminalitas yang terjadi selama tahun 2023.

Ia menegaskan respons dan penyelesaian kasus secara cepat merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan.

Puluhan ribu CCTV yang terpasang di berbagai titik di Kota Semarang, lanjut dia, menjadi upaya pencegahan kejahatan.