JAKARTA - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa, 26 Desember. Segenap jajaran pemerintahan di Papua pun beri penghormatan terakhir berupa pengibaran bendera setengah tiang. Berikut ulasannya.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto dikarenakan gagal ginjal. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, diketahui Lukas sempat meminta untuk berdiri. Pihak keluargapun membantunya untuk bangkit dari kasurnya dengan memegangi pinggangnya.
Sesaat setelah Lukas berhasil berdiri, ia pun tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan jika akan diadakan acara protokoler untuk memberikan penghormatan terakhir pada Mantan Gubernur Papua tersebut.
Hal itu pun dibenarkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1562/SET yang ditandatangani oleh Pejabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun. Penghormatan terakhir itu diberikan berupa pengibaran bendera setengah tiang selama 3 hari, dari tanggal 27 Desember hingga 29 Desember. Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang tersebut dikhususkan kepada para pimpinan instansi pemerintahan, TNI-Polri, pemimpin agama, dan pimpinan lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat di Provinsi Papua.
Diketahui jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan menuju Papua dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Kamis, 28 Desember pukul 01.00 pagi WIB dan diperkirakan tiba di Papua pukul 07:00 pagi WIT. Simak videonya berikut ini.