JAKARTA – Pembenahan sistem Satu Data Indonesia (SDI) dinilai menjadi tantangan bagi penerapan program KTP Sakti pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD jika memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, Program KTP Sakti yang ditawarkan Ganjar-Mahfud memang mungkin diterapkan. Sebab, saat ini sudah ada Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang SDI.
“Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu kan ada RFID (Radio Frequency Identification)-nya,” ujarnya, Minggu 24 Desember.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah apakah RFID tersebut bisa terbaca atau tidak, karena banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan. Selain itu, tantangan lain adalah adanya beberapa versi terkait data di Indonesia.
BACA JUGA:
Agus mencontohkan, adanya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial maupun Satu Data Indonesia. Kesemrawutan data inilah yang menjadi pekerjaan rumah pasangan Ganjar-Mahfud bila ingin menerapkan KTP Sakti.
“Nah berani enggak presiden yang baru menggunakan SDI supaya orang mau apa-apa pakai KTP,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo ingin menerapkan sistem SDI bagi masyarakat melalui program KTP Sakti apabila terpilih menjadi Presiden pada 2024.
KTP Sakti merupakan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program. Nantinya mereka yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.