Satpol PP Surakarta Turunkan Ratusan Baliho-Spanduk Kampanye di Area Terlarang
Petugas Satpol PP Kota Surakarta menurunkan APK yang terpasang di lokasi terlarang di Solo, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Satpol PP Kota Surakarta

Bagikan:

SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta setiap harinya menurunkan ratusan alat peraga kampanye (APK) di lokasi terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Dharmawan mengatakan dalam satu hari petugas Satpol PP bisa menurunkan hingga 200 APK.

APK yang paling banyak diturunkan yakni dari calon presiden dan wakil presiden. Meski demikian, ia enggan menjabarkan APK pasangan mana yang paling banyak melanggar.

"Merata," katanya dikutip ANTARA, Selasa, 19 Desember.

Menurut dia, lokasi terlarang yang paling banyak dipasangi APK adalah tiang listrik. Terkait hal itu, sebetulnya pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi. Meski demikian, pelanggaran serupa terus berulang.

"Bahkan kemarin kami dapat telpon ada yang memasang di gudang KPU, ini luar biasa. Langsung kami komunikasikan dan diturunkan secara pribadi," katanya.

Ia mengatakan langkah penurunan APK yang terpasang di lokasi terlarang pada tahun ini lebih banyak dibandingkan saat jelang Pemilihan Presiden 2019.

Meski masih terus menyosialisasikan terkait hal itu, ia mengatakan jika petugas menemukan APK terpasang di tempat terlarang akan langsung diturunkan.

"Tidak ada komunikasi lagi, langsung kami turunkan," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau agar partai politik tidak memasang APK di rumah ibadah, lingkungan kantor pemerintahan, dan di pohon-pohon.