Lari dari Kejaran Polisi, Bandar Narkotika Perempuan Lompat dari Lantai 5 Rusun Johar Baru Jakarta
Ilustrasi tempat kejadian perkara alias TKP. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang perempuan bandar narkotika inisial S alias Enyok nekat loncat dari lantai 5 rumah susun (rusun) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).

S menghindar dari kejaran kepolisian tergeletak tak berdaya usai melakukan aksi nekatnya itu.

"Polisi berhasil tangkap satu bandar dan tiga pemakai. Warga sempat kesal karena polisi sempat membiarkan yang loncat tersebut [S] tergeletak," kata UM, warga sekitar lokasi penggerebekan saat dikonfirmasi, Minggu, 17 Desember.

S akhirnya dibawa petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Johar Baru untuk mendapat pertolongan kesehatan.

Penggerebekan ini dilakukan jajaran Polsek Johar Baru pada Jumat, 15 Desember malam. Dari pengegerebekan polisi mengamankan 6 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 pak plastik klip kosong beserta 1 timbangan digital.

Petugas juga mendapati 2 plastik klip diduga sabu dari saku pelaku S.

Selain S, dalam operasi tersebut petugas juga mengamankan RA, RH dan S, tiga pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya lokasi menjadi tempat transaksi narkoba.

“Penangkapan keempat pelaku, ada salah satu pelaku berinisial S mencoba melarikan diri," katanya.

Dia mengatakan S alias Enyok sempat melarikan diri dengan melompat melalui jendela huniannya di Rusun Baladewa, Blok 2 lantai 5, Kecamatan Johar Baru, Jakpus.

Namun upaya tersebut harus kandas karena bandar narkotika itu tetap tertangkap oleh petugas.

“Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan,” katanya.

Atas perbuatannya keempat pelaku disangkakan polisi pasal penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.