JAKARTA - Presiden Majelis Umum Dennis Francis Perserikatan Bangsa Bangsa mendesak dihentikannya segera kekerasan di Jalur Gaza, di sela-sela pemungutan suara resolusi yang mendesak gencatan senjata segera konflik Hamas-Israel, saat jumlah korban tewas di wilayah kantong tersebut terus bertambah.
Membuka Sesi Khusus Darurat ke-10 Sidang Majelis Umum PBB, Francis mengatakan pertemuan tersebut digelar lantaran memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
"Berapa banyak lagi yang harus tewas, sebelum kita melakukan sesuatu? Tidak banyak waktu tersisa," tanya Francis dalam pidatonya yang diunggah online, Rabu 13 Desember.
Francis mengatakan, saat ini terjadi "serangan terhadap warga sipil, kehancuran sistem kemanusiaan dan rasa tidak hormat yang mendalam terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional" yang ditunjukkan oleh para pihak yang berkonflik.
"Sebagai Presiden Majelis Umum PBB, saya mendukung semua daya dan upaya untuk menghentikan pertumpahan darah penyiksaan psikologis masyarakat di Gaza," tegas Francis.
Lebih jauh ia mengatakan, perang mempunyai aturan dan kita tidak boleh menyimpang dari prinsip dan nilai inti. Hampir 70 persen korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, katanya.
Make peace, for all.
In the name of humanity, I ask you all once again, stop this violence, now.
Remarks to the #UNGA 10th Emergency Special Session (resumed) - https://t.co/E0ADOOy6sB pic.twitter.com/VjV3nvi4x8
— UN GA President (@UN_PGA) December 12, 2023
"Gencatan senjata adalah satu-satunya langkah realistis untuk meredakan ketegangan situasi," ujarnya.
Mengatakan dunia sedang menyaksikan “runtuhnya sistem kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya” secara "real time", Francis menegaskan harus segera mengakhiri penderitaan warga sipil.
Menilai saat ini waktu yang tepat untuk segera melakukan gencatan senjata kemanusiaan, ia menggarisbawahi urgensi untuk mengakhiri penderitaan warga sipil yang tidak bersalah.
"Atas nama kemanusiaan, saya meminta Anda semua sekali lagi, hentikan kekerasan ini sekarang," pungkasnya.
Diketahui, Sesi Khusus Darurat ke-10 Sidang Majelis Umum PBB menyepakati resolusi yang mendesak gencatan senjata segera di Gaza. Dalam pemungutan suara di Markas PBB New York, Amerika Serikat Selasa sore waktu setempat, sebanyak 153 negara mendukung resolusi tersebut, 10 negara menyatakan menolak dan 23 lainnya menyatakan abstain.
BACA JUGA:
Ada empat poin dalam resolusi tersebut. Pertama, menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera. Kedua, menegaskan kembali tuntutannya agar semua pihak mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.
Ketiga, menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat seluruh sandera, serta menjamin akses kemanusiaan. Keempat, memutuskan untuk menunda sementara sesi khusus darurat kesepuluh dan memberi wewenang kepada Presiden Majelis Umum pada sesi terakhirnya untuk melanjutkan pertemuannya atas permintaan negara-negara Anggota.