Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kompetensi tenaga cadangan kesehatan untuk memenuhi standar global yang disyaratkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengukuhkan Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team (TCK-EMT) tipe 2 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 5 Desember.

"Saya berharap agar latihan ini kita susun, kita lakukan dengan satu target. Targetnya adalah dalam waktu secepat mungkin tim tenaga cadangan kesehatan (TCK-EMT) Indonesia bisa disetujui oleh WHO masuk ke tipe 2,” katanya melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dilansir ANTARA, Selasa, 5 Desember.

Menkes Budi menargetkan TCK-EMT Tipe 2 ini mendapatkan sertifikasi dari WHO hingga dapat berperan dalam misi kemanusiaan di saat terjadi bencana alam dalam negeri maupun mancanegara.

Tenaga Cadangan Kesehatan TCK-EMT Tipe 2 diperkuat oleh 90 orang yang terdiri atas farmasi, ortopedi, bedah, penyakit dalam, dan anak, serta semuanya sesuai dengan standar WHO.

"Ada sepuluh negara yang sudah masuk tipe 2 untuk tim cadangan kesehatannya. Jadi, saya titip ke teman-teman sekalian, ayo bangsa kita itu bangsa besar, penduduknya nomor empat terbanyak di dunia dan harus bisa menjadi bagian dari negara yang mempunyai TCK-EMT Tipe 2,” katanya.

Dilansir dari laman WHO, tipe EMT sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi berdasarkan jenis layanan kesehatan terbagi atas empat tipe.

EMT Tipe 1 Bergerak (Mobile) memiliki kompetensi untuk melakukan pelayanan medis dasar, rawat jalan, dan kegawatdaruratan secara mobile serta melakukan rujukan.

EMT Tipe 1 Menetap (Fixed) melakukan pelayanan medis dasar rawat jalan dan kegawatdaruratan yang bersifat menetap di satu lokasi serta melakukan rujukan.

EMT Tipe 2 melakukan pelayanan EMT Tipe 1 dengan dukungan pelayanan rawat inap, pelayanan bedah umum, penanganan kasus kegawatdaruratan (emergensi), penanganan cedera/trauma, pelayanan bedah kebidanan dan pelayanan spesialis lain disesuaikan dengan kejadian bencana serta ditambahkan pelayanan rujukan.

EMT Tipe 3 melakukan pelayanan EMT Tipe 2 ditambah pelayanan perawatan intensif dan rujukan lanjutan.

EMT Specialist Care Team merupakan tim perawatan khusus tambahan yang terdiri atas spesialis tertentu yang dapat ditugaskan di fasilitas kesehatan lokal atau bergabung ke dalam EMT Tipe 2 atau Tipe 3, atau tempat penugasan lain sesuai kebutuhan.

Sebelumnya pada Mei 2023, Kemenkes telah mengukuhkan TCK-EMT tipe 1 yang telah diterjunkan pada misi kemanusiaan saat bencana alam di Turki.

Namun TCK-EMT tipe 1 hanya boleh melakukan bantuan yang sifatnya pertolongan pertama dan melayani perawatan pasien ringan dan tidak diperkenankan melakukan tindakan operasi sebagaimana standar yang ditetapkan oleh WHO.