BANDA ACEH - Pemerintah kota dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Banda Aceh, meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan pengungsi etnis Rohingya yang berada di Sabang ke tempat penampungan di daerah lain.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, mengatakan Forkopimda Sabang beserta para pemangku kepentingan terus melakukan rapat koordinasi terkait penanganan pengungsi tersebut.
"Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Kota Sabang," kata Ady dilansir ANTARA, Selasa, 5 Desember.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil mengingat adanya penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang, pasca-kedatangan pengungsi Rohingya gelombang kedua yang berjumlah 139 orang di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang pada (1/12) lalu.
Kata dia, kedatangan pengungsi Rohingya di pulau paling barat Indonesia itu telah menimbulkan aksi penolakan keras terhadap para pencari suaka itu di tengah masyarakat Sabang.
Apalagi, pengungsi Rohingya yang kini ditempatkan di kawasan Pelabuhan CT-1 BPKS juga mendapat penolakan dari masyarakat setempat.
"Hal itu bisa dibuktikan dengan sudah beberapa kali pengungsi tersebut dipindahkan dari satu gampong (desa) ke gampong lainnya, namun tetap menimbulkan penolakan yang sama," ujarnya.
BACA JUGA:
Hingga kini, kata Ady, pihak UNHCR yang dihubungi oleh Pemerintah Kota Sabang mengaku masih melakukan koordinasi terkait perpindahan para pengungsi tersebut.
“Menyikapi sikap masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ke tempat yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Ady.