Bagikan:

JAKARTA - Polri mengusulkan Irjen Marthinus Hukom untuk menggantikan Komjen Petrus. R. Golose sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang memasuki masa masa pensiun atau purna tugas.

Irjen Marthinus Hukom dalam struktur Korps Bhyangkara diketahui menjabat sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri.

"Ya betul (Irjen Marthinus Hukom diusulkan menggantikan Komjen Petrus. R. Golose). Sudah diusulkan," ujar As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada VOI, Senin, 4 Desember.

Namun, mengenai penunjukan Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN secara resmi disebut masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Menunggu Keppers dulu (soal penunjukan)," kata Dedi.

Komjen Petrus R. Golose diketahui akan masuk masa purna tugas pada 27 November 2023. Sebab, telah berusia 58 tahun pada tahun ini.

Masa pensiun seseorang anggota kepolisian memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2).

Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.