Bagikan:

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, pemerintah mengambil langkah-langkah strategis, khususnya dengan memperbaiki mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Sebagai target ambisius, pemerintah berusaha untuk meluluskan satu juta guru sertifikasi pada tahun 2024 melalui implementasi PPG dalam jabatan.

Dalam peringatan Hari Guru pada Sabtu ini, 25 November, Abetnego, Deputi II di Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa dari sejutaan guru yang saat ini belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui PPG dalam jabatan.

"Saat ini, ada 1,6 juta guru masih menanti kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi. Pemerintah berkomitmen untuk meretas jalan ini melalui program PPG dalam jabatan,” ungkapnya.

Abetnego menekankan bahwa fokus tidak hanya pada guru-guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga pada kesejahteraan guru madrasah. Pada November 2023, pemerintah telah menyalurkan tunjangan guru inpassing sebesar Rp 1,4 juta per bulan untuk 100 ribu guru madrasah. Selain itu, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dimulai untuk 221 ribu guru non-PNS di bawah Kementerian Agama, sebagai langkah perlindungan jaminan sosial bagi para guru.

Dalam konteks peningkatan jumlah guru, Abetnego menyampaikan bahwa dari target 1,1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah terpenuhi 850 ribu guru, dan angka ini diharapkan terus bertambah hingga akhir tahun. Pemerintah juga sedang menyiapkan skema PPPK khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan di wilayah Papua. Skema tersebut mencakup rekrutmen guru lulusan SMA/SMK, yang akan diberikan kesempatan untuk mengajar sambil melanjutkan studi ke jenjang S1 dan pendidikan profesi.

Selain fokus pada kesejahteraan, pemerintah juga memperhatikan peningkatan kompetensi guru kejuruan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program SMK PK diakui sebagai upaya pemerintah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan diri guru melalui program magang, sertifikasi industri, praktisi mengajar, dan kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.

Abetnego menegaskan bahwa semua langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, menjadi bagian penting dari pembangunan sektor pendidikan di Indonesia.