JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima bantuan hibah dari Pemerintah Jepang berupa 102 unit mobile x-ray untuk mendukung fasilitas kesehatan di Indonesia dalam melakukan pemeriksaan radiologi dengan cepat dan mudah.
"Pengambilan keputusan mengenai pengobatan pasien akan lebih cepat dilakukan, saya kira ini akan menjadi keuntungan besar bagi fasilitas kesehatan yang menerima hibah," kata Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI di Jakarta, Kamis.
Dante mengatakan Jepang dan Indonesia telah menjalin perjanjian hibah, salah satunya di sektor alat kesehatan. Selain 102 unit mobile x-ray, juga terdapat 102 unit x-ray protection screen dan 102 unit x-ray protection apron.
Dante mengatakan proses pendistribusian dan pemasangan sebagian barang tersebut telah selesai sesuai jadwal dan beberapa rumah sakit telah mendapat izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sehingga alat x-ray sudah dapat dioperasikan dengan aman.
“Sementara sebagian lainnya masih memerlukan prosedur pendukung untuk mendapatkan izin dari Bapeten yang harus dilakukan oleh tim Fujifilm Indonesia dengan didukung oleh fasilitas kesehatan penerima, sehingga peralatan ini dapat dioperasikan dengan aman,” katanya.
Dante juga berharap fasilitas kesehatan yang menerima peralatan tersebut agar memperhatikan prosedur pemeliharaan agar usia pakainya lebih lama dan kinerjanya tetap terjaga dengan baik.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kannazuki Kenzi dalam agenda serah terima hibah mobile x-ray di Jakarta, Rabu 22 November, menyampaikan bahwa hibah merupakan bukti pemenuhan komitmen Pemerintah Jepang dalam mendukung Pemerintah Indonesia di bidang kesehatan.
“Saya percaya bahwa distribusi alat kesehatan di seluruh Indonesia dapat berkontribusi pada pengembangan layanan kesehatan primer yang merupakan salah satu arah kebijakan utama Kementerian Kesehatan saat ini," katanya.
BACA JUGA:
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari pembelanjaan dana hibah Pemerintah Jepang senilai 2 miliar yen Jepang yang bergulir pada 20 Juli 2020.
Namun, kata dia, karena situasi pandemi dan kemampuan kapasitas produksi menyebabkan tertundanya proyek hibah tersebut yang seharusnya diterima Indonesia pada 2020 lalu.
“Pengiriman dan proses distribusi hibah dilakukan mulai Februari 2023 dan selesai Agustus 2023, melalui dua tahap pengiriman. Proyek hibah ini diharapkan selesai pada 31 Desember 2024,” katanya.
Azhar juga menyampaikan bahwa penerima barang hibah itu didistribusikan ke 102 lokasi rumah sakit yang ditentukan melalui pertimbangan hasil pemetaan kebutuhan x-ray.