Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Suaka Alam Perairan (KKPN SAP) Raja Ampat, Papua Barat. 

Langkah ini dilakukan menyusul kandasnya kapal KM. Sabuk Nusantara 62 pada 2 Februari lalu di sebelah barat Pulau Yefmo, Kampung Meosmanggara, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu sangat menyayangkan kejadian ini. Bukti kerusakan terumbu karang tengah dikebut oleh pihak setempat. 

Dilansir Antara, Minggu, 14 Februari, KM Sabuk Nusantara 62 berukuran 750 GT dan merupakan kapal penumpang dan barang jenis perintis milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Berkat Abadi Jaya Makmur (Surabaya).

Tim yang menyelidiki terdiri dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Raja Ampat, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Wilayah Kerja Raja Ampat dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat. 

Di sekitar lokasi kejadian ditemukan beberapa kerusakan dan patahan karang. Terlihat patahan atau rusak karang sepanjang 46 meter dengan lebar bervariasi antara 1 sampai 5 meter pada kedalaman 1 hingga 2 meter

Hasil awal penyelidikan mengemukakan bahwa luas kerusakan terumbu karang diperkirakan mencapai 230 meter persegi.

"Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada tim di lapangan agar mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi," terang Tb Haeru.

Dia menjelaskan, bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Raja Ampat dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.

“SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nakhoda tidak mengetahui karakteristiknya, oleh karena itu perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja Ampat sebagai tindakan preventif yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat," ujar Imam.

Lebih lanjut Imam berharap dengan disediakannya peta alur pelayaran dan titik labuh tersebut maka kejadian kapal kandas di SAP Raja Ampat dapat diminimalkan.