Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan untuk penderita Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) ditambah, hingga total senilai Rp19,22 miliar untuk penderita yang masih dalam perawatan medis.

Mensos Risma dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR mengatakan penyaluran bantuan tersebut berada di ranah Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial pada bencana non-alam.

Ia menyebutkan, sebanyak 204 penderita gagal ginjal akut yang meninggal dunia akan mendapat santunan senilai Rp50 juta per orang.

Selain itu, terhadap 122 penderita yang dikatakan sembuh, tetapi harus mendapat perawatan cuci darah, Mensos Risma meminta tambahan anggaran untuk santunan terhadap mereka.

"Jadi kemarin kami minta anggarannya ditambah, karena dia selama hidup harus melakukan perawatan, sehingga lebih besar dibandingkan yang meninggal," ujar Mensos Risma.

Mensos mengatakan anggaran tersebut merupakan salah satu dari jenis anggaran tambahan yang dilaporkan pada tahun 2023. Namun, kata dia, dana tersebut belum masuk pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Sosial.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial, yang dipimpin Ashabul Kahfi, disampaikan bahwa anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp79.419.425 895.000, telah direalisasikan sebesar Rp62.739.331.469.297 hingga 7 November 2023 atau sebesar 79 persen.