Bagikan:

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Jakarta dan sekitarnya telah memasuki awal musim hujan. Hal ini ditandai dengan intensitas curah hujan yang mulai meningkat.

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau warga Jakarta untuk mewaspadai kebocoran listrik saat hujan dan banjir.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran menyebut warga perlu memastikan kabel listrik yang ada di sekitar kita dalam keadaan terbungkus dan sambungan kabel terisolasi dengan sempurna. Sehingga tidak dapat menghantarkan arus keluar dan membahayakan siapa pun yang menyentuhnya.

"Masyarakat agar menggunakan listrik secara sah, baik untuk rumah maupun fasos-fasum. Mengambil listrik sendiri dari tiang langsung itu sangat berbahaya karena bisa saja kabelnya tidak standar dan sambungannya terkelupas, sangat berbahaya apalagi saat hujan karena air itu konduktor dan itu merupakan tindakan ilegal," kata Lasiran dalam keterangannya, Senin, 6 November.

Jika mulai terjadi hujan deras, pastikan berada dalam tempat teduh dan jauh dari jaringan listrik seperti tiang listrik. Apabila ketinggian air mulai naik, warga diminta untuk segera mencabut colokan listrik yang berada di bawah dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi.

Kemudian, jika air mulai memasuki rumah segera matikan aliran listrik dari kWh meter dengan menekan meter circuit breaker (MCB) ke arah bawah.

"Keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama, oleh karena itu segera saja matikan secara mandiri listrik yang ada di rumah dari meteran langsung," ujarnya.

Lalu, kalau sudah terjadi banjir dan PLN belum memadamkan aliran listrik di wilayah tersebut, Lasiran meminta warga langsung melaporkan melalui PLN Mobile atau contact center PLN 123 untuk minta dipadamkan aliran listriknya dari gardu distribusi.

"PLN akan berpatroli untuk menyisir daerah banjir dan segera memadamkan aliran listrik dari gardu distribusi. Namun, peran masyarakat untuk melaporkan sangatlah penting," ungkap Lasiran.

Ia menjelaskan, proses penyalaan kembali listrik di daerah yang terdampak banjir akan dilakukan setelah air benar-benar surut dan ada kesepakatan penandatanganan berita acara penyalaan listrik kembali antara PLN dengan tokoh masyarakat setempat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daerah yang sempat terdampak banjir telah aman untuk kembali dialiri listrik PLN.