Bagikan:

BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan 881 nama daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Sabtu, menyebutkan DCT tersebut terdiri atas 578 laki-laki dan 303 perempuan.

Awalnya, kata dia, 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mendaftarkan sebanyak 971 bakal calon anggota legislatif (bacaleg), kemudian yang masuk daftar calon sementara (DCS) 883 bacaleg, lalu DCT tercatat 881 caleg.

"Seorang meninggal dunia pada saat DCT. Akan tetapi, nama caleg tersebut belum dihapus, masih tunggu menu penghapusan setelah penetapan DCT," ungkap Herry.

Sebanyak 881 caleg akan memperebutkan 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor dari enam daerah pemilihan (dapil).

Susunan dapil di Kabupaten Bogor, yaitu Dapil 1 (Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakanmadang) dengan total alokasi 9 kursi DPRD.

Berikutnya Dapil 2 (Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal) dan Dapil 3 (Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas) masing-masing alokasinya 10 kursi DPRD.

Dapil 4 (Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya) dengan alokasi 7 kursi DPRD, kemudian Dapil 5 (Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng) dengan alokasi 10 kursi DPRD.

Dapil 6 terdiri atas Parung, Gunungsindur, Kemang, Bojonggede, Ciseeng, Rancabungur, dan Tajurhalang dengan alokasi 9 kursi DPRD.