Bagikan:

BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menetapkan 854 nama masuk daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan bahwa komposisi DCT itu terdiri atas 302 perempuan dan 552 laki-laki.

"Kami sudah tetapkan hasil rekapitulasi sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Penetapan di Kabupaten Bekasi juga dilaksanakan dengan baik oleh 18 partai sesuai dengan yang hari ini memenuhi undangan," kata Ali Rido di Cikarang, Sabtu.

Ali mengatakan bahwa penetapan DCT ini berdasarkan hasil forum koordinasi bersama segenap ketua, anggota, serta staf administrasi pengguna aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari masing-masing partai.

"Sudah dilakukan pencermatan sehingga muncul di DCT. Sampai saat ini kami tidak menemukan perubahan, persis sesuai data bakal calon legislatif yang diusulkan partai," katanya.

Menurut dia, tahapan penetapan DCT merupakan hasil dari kerja tim partai politik selama beberapa bulan lalu, termasuk saat menjalankan proses perbaikan berupa kelengkapan administrasi bakal calon.

"Daftar calon ini selanjutnya kami publikasikan kepada masyarakat agar publik dapat melakukan pengecekan secara langsung," kata dia.