Bagikan:

JAKARTA - Kantor Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat menyebut jumlah dana yang dibutuhkan untuk memenuhi 2,7 juta pendudukan Jalur Gaza dan Tepi Barat diperkirakan mencapai 1,2 miliar dolar AS (sekitar Rp18,9 triliun).

Juru bicara kantor tersebut, Jens Laerke, mengatakan pada konferensi pers PBB di Jenewa, lembaga tersebut akan memperbarui permohonan awal yang diajukan pada Senin (6/11).

Ia menyebutkan permohonan awal, yang diluncurkan pada 12 Oktober, meminta dana sebesar 294 juta dolar AS (sekitar Rp4,6 triliun) untuk mendukung hampir 1,3 juta orang.

Dilansir ANTARA dari Anadolu, Sabtu, 4 November, Laerke mengatakan hingga saat ini hanya 25 persen dari permohonan awal yang mendapatkan dana.

Mengenai orang-orang yang mengungsi, jumlah mereka membengkak menjadi 1,5 juta orang di Gaza, ujarnya.

Jumlah ini termasuk 700 ribu orang yang mengungsi di 149 fasilitas UNRWA (badan PBB yang menangani bantuan bagi pengungsi Palestina), "mencapai hampir empat kali lipat dari kapasitas yang bisa ditampung," kata Laerke.

"Sebagai gambaran, ini berarti di beberapa tempat perlindungan hingga 240 orang berada dalam ruangan kelas berukuran 40 sampai 60 meter persegi," katanya, sambil menyebutkan Pusat Latihan Khan Younis sebagai contoh.

Di mengatakan pusat latihan itu saat ini menampung 22,1 ribu orang yang mengungsi, "lebih dari 10 kali lipat kapasitasnya."

Militer Israel telah memperluas serangan darat dan udaranya di Jalur Gaza, yang telah mengalami gempuran bom tanpa henti sejak Hamas melakukan serangan mendadak pada 7 Oktober.

Sudah lebih dari 10.500 orang tewas sejak konflik pecah. Jumlah itu meliputi 9.061 warga Palestina dan lebih dari 1.500 orang Israel.

Sebanyak 102 truk pembawa persediaan kemanusiaan pada Kamis (2/11) memasuki Gaza melalui perbatasan Rafah, dan merupakan konvoi terbesar sejak pengiriman bantuan berlanjut pada 21 Oktober. 

Dengan kedatangan 102 kendaraan itu, total jumlah truk yang memasuki Gaza menjadi 374, menurut PBB.

Bahan bakar, yang sangat dibutuhkan untuk mengoperasikan peralatan penyelamat hidup, masih dilarang masuk oleh otoritas Israel.