Banda Aceh Gandeng Investor Kelola Sampah Jadi Energi Terbarukan
Ilustrasi - Sejumlah burung kuntul putih (babulcus ibis) terbang di atas tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/2/2023). (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

Bagikan:

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menggandeng investor dari luar daerah untuk pengelolaan sampah di wilayah ibukota Provinsi Aceh itu menjadi sumber energi terbarukan, dalam upaya mewujudkan kota tanpa sampah pada 2030.

“Dalam skala kecil, secara mandiri kita telah memulai proyek konversi sampah menjadi listrik di TPA Gampong Jawa sejak beberapa tahun lalu,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dikutip ANTARA, Jumat, 3 November.

Kerja sama itu mulai dijajaki Pemkot Banda Aceh dengan perusahaan PT Cahaya Terang Alami (CTA). Perusahaan ini telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Banda Aceh untuk sektor pengelolaan sampah.

Kata dia, Pemkot akan memberikan dukungan penuh agar proyek itu dapat berjalan. Apalagi untuk upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) terkait kota tanpa sampah (zero waste) pada 2030.

“Dan dengan adanya dukungan dari investor, tentu kita akan bisa menghasilkan lebih banyak energi terbarukan dari sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan Banda Aceh setiap harinya,” ujarnya.

Pj wali kota berharap proyek yang telah berhasil direalisasikan di beberapa kota besar di dunia tersebut dapat segera hadir di Banda Aceh.

“Untuk hal-hal substansial sudah kita sepakati, tinggal masalah teknis saja yang akan diatur dalam suatu MoU (Memorandum of Understanding) dan perjanjian kerja sama,” ujarnya.

Pada dasarnya, kata dia, Pemkot Banda Aceh sangat mendukung investasi di bidang pengelolaan sampah. Penekanannya ialah menguntungkan bagi kedua pihak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga kota dan anak cucu kita kelak,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini kapasitas produksi sampah Banda Aceh mencapai 255 ton per hari. Selain di TPA Gampong Jawa, sampah rumah tangga dan industri tersebut juga dikelola di TPA regional Blang Bintang, Aceh Besar.